Covid-19, OJK: Indonesia Sudah Belajar dari Krisis 1998

Hafid Fuad
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ada perbedaan besar antara kondisi saat ini akibat Covid-19 dengan krisis 1997/1998. Salah satu perbedaannya dari cara penanganan terhadap krisis.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, kebijakan yang diputuskan oleh regulator saat ini bersifat pre-emptive.

"Langkah awal sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu dengan berbagai kebijakan untuk menjaga keyakinan di pasar modal. Terbukti sekarang indeks (saham) sudah lebih baik," ujar Wimboh secara virtual, Kamis (27/8/2020).

OJK, kata Wimboh, juga telah mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk menopang industri jasa keuangan lewat Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020. Langkah ini dinilai cukup cepat dibandingkan dulu saat penanganan terlambat, sehingga menyebabkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

"Kesalahan mendasar lain dulu adalah suku bunga yang dinaikkan, dampaknya pada nasabah yang hanya sakit, hanya flu alhasil jadi kolaps lalu sehingga menyeret kesehatan bank menjadi default," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Keuangan
10 hari lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Megapolitan
19 hari lalu

Pramono Buka Jakarta Economic Forum 2025, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Majukan Jakarta

Nasional
22 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
22 hari lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal