Dorong Permintaan Kredit, BI Longgarkan Uang Muka Rumah Jadi 15 Persen

Antara
Bank Indonesia kembali memangkas syarat besaran uang muka (down payment/DP) untuk kredit properti rata-rata sebesar 5 persen. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia kembali memangkas syarat besaran uang muka (down payment/DP) untuk kredit properti rata-rata sebesar 5 persen melalui relaksasi ketentuan rasio nilai pinjaman terhadap aset (loan to value/LTV) yang akan berlaku efektif per 2 Desember 2019.

Melalui pelonggaran LTV ini, mulai 2 Desember 2019, syarat rasio uang muka untuk rumah tapak dengan tipe di atas 70 meter persegi sebesar 15 persen dari harga nilai rumah tersebut, dibanding sebelumnya yang sebesar 20 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pelonggaran uang muka kredit properti tersebut untuk menaikkan permintaan kredit dari masyarakat terhadap perbankan.

Sejak awal tahun, BI selalu menembakkan stimulus terhadap sisi pasokan kredit perbankan dengan melonggarkan likuiditas. Kini, BI membidik sisi permintaan dengan menurunkan besaran uang muka kredit dan pembiayaan yang harus dibayar nasabah.

"Ini akan mendorong kredit baik melalui suplai maupun sisi permintaan, karena jika LTV diperlonggar maka uang muka akan turun. Untuk properti umum uang muka bisa turun hingga lima persen, sedangkan untuk properti yang memenuhi kriteria berwawasan lingkungan bisa menurun hingga 10 persen," ujar Perry di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI Tembus 6 Persen di 2026

Nasional
9 hari lalu

Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia

Nasional
9 hari lalu

BI Ungkap Guyuran Dana Rp200 Triliun Belum Mampu Turunkan Bunga Kredit

Nasional
10 hari lalu

Daftar Harga Pangan 22 Desember 2025 jelang Natal, Mayoritas Komoditas Naik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal