Duh, OJK Catat Kredit Macet di Fintech Lending Capai Rp462 Miliar

Iqbal Dwi Purnama
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: dok iNews)

Pinjaman yang masuk dalam kategori tersebut mencapai Rp1,71 triliun yang terdiri dari Rp1,55 dari perseorangan dan Rp151 miliar dari Badan Usaha.

Secara keseluruhan, total outstanding pinjaman yang dikucurkan oleh fintech mencapai Rp26,09 triliun perbulan Agustus 2021, yang terdiri dari Rp22,11 triliun milik perseorangan dan Rp3,98 triliun untuk Badan Usaha.

Adapun pinjaman yang masuk dalam kategori Lancar sampai 30 hari memiliki out standing pinjaman Rp23,92 triliun dengan jumlah outstanding milik perseoangan sebesar Rp20,14 triliun dan Rp3,78 triliun milik Badan usaha.

Selain itu pada Agustus juga tercatat sebanyak 18.849.486 jumlah rekening penerima pinjaman aktif, yang terdiri dari 18.849.486 milik perseorangan dan 2.350 milik Badan Usaha.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
12 jam lalu

Pemegang Saham BEI Setujui Perubahan AD/ART untuk Demutualisasi Bursa

2 hari lalu

OJK Blokir 702.833 Rekening terkait Scam, Amankan Dana Korban Rp825 Miliar

2 hari lalu

Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum atas Hoaks Pencekalan Pengurus dan Pemilik MNC Bank

2 hari lalu

BEI Coret 80 Saham HSC dari Perhitungan IHSG, Ada BYAN hingga DSSA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal