Erick Thohir Usul Relaksasi Aturan IPO PHE, Begini Tanggapan OJK

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi memberikan tanggapan mengenai usul Menteri BUMN Erick Thohir soal aturan relaksasi IPO PHE. (Foto: Tangkapan Layar)

Bentuk dukungan tersebut, termasuk pemenuhan ketentuan bursa, ketentuan perundangan bidang pasar modal, dan perundangan lain. Dia menuturkan, berdasarkan peraturan bursa, tidak terdapat ketentuan yang mengatur mengenai nilai minimum dari penawaran umum.

“Namun, terdapat persyaratan jumlah saham free float setelah penawaran umum yang harus dipenuhi oleh calon perusahaan tercatat,” ujarnya.

Sementara dalam hal terdapat permintaan dari pemangku kepentingan atau stakeholders terkait dengan pemenuhan ketentuan tersebut, BEI akan melakukan peninjauan mendalam mengenai latar belakang. Selain itu, juga penjelasan yang proven dan the best effort yang telah dilakukan secara akuntabel.

Sementara itu, Inarno sebelumnya mengatakan, kisaran nilai emisi yang ditargetkan PHE dalam IPO sebesar Rp8-9 triliun. Kementerian BUMN sendiri menargetkan PHE bisa IPO pada semester I tahun ini, bersama dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
21 jam lalu

Erick Thohir Beri Pesan Khusus untuk 430 Atlet Indonesia di Asian Games 2026: Fokus dan Berjuang Sampai Akhir

24 jam lalu

Aturan Baru OJK: Beli Saham BEI Tak Boleh dari Utang hingga Dana Pencucian Uang

1 hari lalu

Aturan Baru OJK, Kemenkeu-BI-Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek

3 hari lalu

OJK Resmi Atur Demutualisasi Bursa Efek, Publik Bisa Punya Saham Maksimal 5%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal