JAKARTA, iNews.id - Gaji BPD desa 2024 jadi informasi menarik yang akan diulas pada artikel berikut ini. Badan tersebut merupakan salah satu lembaga penting dan berperan sebagai wakil masyarakat desa dalam menyampaikan aspirasi, dan saran kepada pemerintah desa.
BPD desa juga memiliki peranan penting untuk mengawasi serta mengontrol pelaksanaan peraturan, program-program, dan anggaran desa. Dalam hierarkinya, badan ini bisa disebut sebagai badan legislatifnya desa.
Atas kinerja dan prestasi, setiap anggota BPD desa berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Desa (APBDes). Gaji tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Permusyawaratan Desa.
Nah, bagi kamu yang penasaran dengan gaji BPD desa 2024, berikut iNews.id akan berikan informasinya dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (24/2/2024).
Gaji BPD desa 2024 perinciannya, yaitu Ketua BPD Rp1.200.000 per bulan, wakil Ketua BPD,Rp1.100.000 per bulan selanjutnya Sekretaris BPD Rp1.100.000 per bulan, dan Anggota BPD Rp1.000.000 per bulan.