Gaji Kerja di Korea, Bisa Tembus Rp24 Juta Per Bulan!

Wikku D Nugroho
Gaji Kerja di Korea (Foto: AFP)

Adapun, upah pekerja di Korea Selatan baik dari dalam maupun luar negeri dibagi secara merata. Sistem gaji di Korea Selatan pun diupah berdasarkan per jam. per bulan, dan upah lembur. 

Untuk satu jam kerja, PMI mendapatkan gaji sebesar 10.120 won atau sekitar Rp117 ribu. Artinya, dalam satu bulan setiap PMI akan mendapatkan gaji 2 juta 115 ribu won atau Rp24,5 juta. 

Jika PMI diharuskan untuk bekerja lembur, maka ia nantinya akan mendapatkan uang lemburan sebesar 667 ribu won atau sekitar Rp7,7 juta. 

Itulah ulasan mengenai gaji kerja di Korea. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
13 hari lalu

‎Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta per Bulan: Kegedean

14 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicopot Sementara dari Status Jaksa, Masih Terima Gaji

18 hari lalu

Purbaya Tunggu Restu Prabowo untuk Tambah TKD ke 490 Pemda Demi Bayar Gaji ASN

2 bulan lalu

Komisi X DPR Dorong Kenaikan Gaji Guru, Minimal Rp5 Juta per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal