JAKARTA, iNews.id - Gaji TKI Taiwan jadi informasi yang paling dicari oleh banyak orang. Sebab, tak sedikit masyarakat Indonesia yang ingin mencoba profesi satu ini.
Sudah menjadi anggapan banyak orang, TKI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri diupah dengan gaji yang menggiurkan. Salah satu negara yang dijadikan destinasi bagi TKI adalah Taiwan.
Lantas, berapa gaji TKI Taiwan? Berikut iNews.id akan berikan informasinya dirangkum dari berbagai sumber, Senin (13/5/2024).
Mengutip laman Executive Yuan, gaji TKI di Taiwan per jamnya berada di angka NT$183 atau setara dengan Rp91.352 per Januari 2024. Nominal tersebut rupanya naik 25,5% dari tahun sebelumnya, NT$120 atau Rp59.093.
TKI yang bekerja di sektor formal maupun rumah tangga telah diatur oleh Pemerintah Taiwan. Sedangkan, nominal gaji TKI Taiwan ditetapkan dalam Undang-Undang Hukum Pekerjaan Taiwan (Employment Services Act).