Santunan untuk KPPS Pilkada 2024 telah disiapkan oleh pemerintah sebagai bentuk perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja. Besaran santunan yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat keparahan insiden yang dialami oleh petugas. Berikut adalah rincian santunan yang akan diterima:
Gaji KPPS Pilkada 2024 menjadi perhatian utama di kalangan masyarakat menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Dengan besaran honorarium yang ditetapkan sebesar Rp900.000 untuk ketua dan Rp850.000 untuk anggota, banyak yang mempertanyakan apakah angka ini sebanding dengan tanggung jawab yang diemban? Semoga artikel ini bermanfaat.