Ini 10 Aspirasi Masyarakat Terkait Pinjol Ilegal yang Harus Diperhatikan OJK

Anggie Ariesta
Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad. (Foto: Istimewa)

"Jadi ini aspirasi yang kami terima dan kami sampaikan ke OJK. Beberapa masalah yang sangat mendasar kemudian bisa menimbulkan keresahan sosial," ujar Kamrussamad dalam diskusi Polemik Trijaya secara virtual, Sabtu (16/10/2021).

Menurut dia, jika struktur ekonomi masih mengandalkan bantuan sosial yang ada dengan tidak dibarengi upgrade untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau penciptaan lapangan kerja untuk masyarakat kecil, maka bentuk dari pinjol ini akan ada lagi.

"Kalau kita tidak upgrade usaha mikro menjadi usaha formal dan sustain, saya yakin dan percaya kalau bentuknya beda, dulu rentenir, koperasi sekarang ada namanya pinjol, next apalagi karena fundamentalnya tidak kita sentuh," tutur Kamrussamad.

Terkait dengan itu, dia mengingatkan pemerintah melalui kementerian terkait, maupun pemerintah daerah untuk sungguh-sungguh untuk penuh prioritaskan penciptaan lapangan kerja supaya ekonomi masyarakat tumbuh dengan baik.

"Caranya gimana? Prioritaskan pembangunan yang memang memungkinkan dirasakan masyarakat dengan jangka menengah bukan pemindahan ibu kota negara," papar Kamrussamad.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Waspada, Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal

3 hari lalu

Sarjito Resmi Jadi Kepala Pengawas BMKS OJK 2026-2031

12 hari lalu

OJK Sanksi 22 Emiten Langgar Aturan Pasar Modal, Ini Daftarnya

16 hari lalu

Tok! DPR Sahkan M Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal