TEHERAN. iNews.id - Iran melarang penambangan mata uang kripto seperti Bitcoin selama empat bulan. Ini dilakukan lantaran penambangan Bitcoin membuat banyak kota di negara itu mengalami mati listrik mendadak.
Pressiden Iran Hassan Rouhani mengatakan, larangan penambangan mata uang kripto di negaranya akan berlaku hingga september 2021 mendatang. Dia mengungkapkan, mayoritas penambangan di negaranya adalah ilegal.
"Sekitar 85 persen penambangan saat ini di Iran tidak memiliki izin," katanya, seperti dilansir dari Reuters, Minggu (30/5/2021) .
Proses penambangan bitcoin atau mata uang kripto lainnya memerlukan listrik yang dihasilkan dari bahan bakar fosil. Iran dikenal negara yang kaya akan sumber bahan bakar fosil.
Menjelang pemilihan presiden Iran pada bulan depan, pemadaman listrik mendapat kritik dari masyarakat negara itu. Pemerintah menyalahkan pemadaman listrik karena penambangan mata uang kripto, kekeringan, dan melonjaknya permintaan listrik selama musim panas.