Januari 2019, Penyaluran Pinjaman Lewat Fintech Rp5,7 Triliun

Riskha Ayu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran pinjaman lewat fintech pendanaan (P2P lending) mencapai Rp5,7 triliun per Januari 2019. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran pinjaman lewat fintech pendanaan (P2P lending) mencapai Rp5,7 triliun per Januari 2019. Sementara penyaluran lewat fintech secara keseluruhan (outstanding) tercatat Rp25,92 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, Riswinandi mengatakan, pertumbuhan pinjaman lewat fintech Januari 2019 tumbuh 14,03 persen.

" Jadi selisih jumlah yang disalurkan dengan posisi Januari bertumbuh dan berputar dengan baik," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (8/3/2019).

Dia menyebut, jumlah rekening pemberi pinjaman (lender) sebesar 267.496 akun sementara penerima pinjaman (borrower) 5.160.020. Adapun jumlah transaksi mencapai 10.705.127 atau sekitar dua kali lipat dari jumlah borrower.

"Jumlah transaksi peminjam sudah dua kali lipat dari jumlah peminjam. Ada peminjam yang berulang melakukan transaksi. Ini bukti fintech lending diperlukan," ucap dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

TASPEN Berpartisipasi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026, Perkuat Ekosistem Dana Pensiun Nasional  

28 hari lalu

Bye Promo! 43 Persen Fintech RI Sudah Cetak Laba, Era Bakar Uang Mulai Ditinggalkan

2 bulan lalu

OVO dan Bank Indonesia Hadirkan Fintech Academy di PRABU UNPAD, Perkuat Literasi Keuangan 10.000 Maba

3 bulan lalu

MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal