Januari 2019, Penyaluran Pinjaman Lewat Fintech Rp5,7 Triliun

Riskha Ayu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran pinjaman lewat fintech pendanaan (P2P lending) mencapai Rp5,7 triliun per Januari 2019. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran pinjaman lewat fintech pendanaan (P2P lending) mencapai Rp5,7 triliun per Januari 2019. Sementara penyaluran lewat fintech secara keseluruhan (outstanding) tercatat Rp25,92 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, Riswinandi mengatakan, pertumbuhan pinjaman lewat fintech Januari 2019 tumbuh 14,03 persen.

" Jadi selisih jumlah yang disalurkan dengan posisi Januari bertumbuh dan berputar dengan baik," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (8/3/2019).

Dia menyebut, jumlah rekening pemberi pinjaman (lender) sebesar 267.496 akun sementara penerima pinjaman (borrower) 5.160.020. Adapun jumlah transaksi mencapai 10.705.127 atau sekitar dua kali lipat dari jumlah borrower.

"Jumlah transaksi peminjam sudah dua kali lipat dari jumlah peminjam. Ada peminjam yang berulang melakukan transaksi. Ini bukti fintech lending diperlukan," ucap dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MPStore Raih Penghargaan Digital Innovation for Sustainable Impact di iNews Digital Innovation Awards 2026

57 tahun lalu

iNews Campus Connect di Unsoed, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol hingga Literasi Digital

57 tahun lalu

Purbaya soal Isu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Daftar Bos OJK: Enggak, Politik Itu

57 tahun lalu

Istana Bentuk Pansel OJK, Jaring Sejumlah Nama Calon Pimpinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal