Januari 2019, Penyaluran Pinjaman Lewat Fintech Rp5,7 Triliun

Riskha Ayu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran pinjaman lewat fintech pendanaan (P2P lending) mencapai Rp5,7 triliun per Januari 2019. (Foto: ilustrasi/Okezone)

Riswinandi optimistis penyaluran pinjaman lewat fintech akan makin besar ke depan karena pemerintah terus menggenjot inklusi keuangan. Pada tahun 2018, porsi masyarakat yang dapat mengakses layanan jasa keuangan mencapai 67,82 persen.

"Target akhir tahun ini, survei 75 persen masyarakat dapat mengkases layanan jasa keuangan didukung fintech lending," ujarnya.

Kendati demikian, dia mengingatkan masyarakat untuk meminjam hanya di fintech legal. Saat ini, ada 99 fintech legal yang terdaftar di OJK dan ada 177 fintech lainnya yang tengah mengantre untuk mendapat status legal dari regulator.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Purbaya soal Isu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Daftar Bos OJK: Enggak, Politik Itu

Nasional
28 hari lalu

Istana Bentuk Pansel OJK, Jaring Sejumlah Nama Calon Pimpinan

Nasional
1 bulan lalu

Bukan dari Internal, Seleksi Ketua-Wakil Ketua OJK yang Baru bakal Ikuti Prosedur

Nasional
3 bulan lalu

IFSoc Soroti Tingginya Adopsi AI di Industri Fintech, Dorong Penguatan Infrastruktur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal