JAKARTA, iNews.id - Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengungkapkan kerugian perusahaan mencapai Rp16,8 triliun. Data ini diperoleh dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, kerugian tersebut mencakup seluruh kerugian yang diderita perseroan.
"Informasi lain adalah BPK sudah mengaudit dan investigasi kerugian negara terkait investasi jiwasraya. Di mana, berdasarkan laporan BPK yang sudah dirangkum untuk penuntutan total kerugian negara terkait investasi adalah Rp16,8 triliun. Nilai tersebut meliputi keseluruhan Jiwasraya," ujar Hexana dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Minggu (4/10/2020).
Dia mengungkapkan, persoalan fundamental Jiwasraya sudah terjadi sejak 10 tahun lalu. Meski begitu, para manajemen perusahaan tidak mengambil langkah penyelamatan atau perbaikan secara fundamental kinerja perseroan.
"Persoalan likuiditas Jiwasraya sudah terjadi sejak lama, kurang lebih 10 tahun lalu, dan tidak diselesaikan secara fundamental dan atau diselesaikan secara tidak tepat," katanya.