Kebijakan Full Call Auction Ramai Protes, Investor Diingatkan Jeli Sebelum Transaksi

Tangguh Yudha
kebijakan FCA tuai banyak kritik, investor diminta jeli sebelum transaksi (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan papan pemantauan khusus full call auction (FCA) yang keluarkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) menuai banyak protes. Pengamat pasar modal Hans Kwee mengatakan saat ini para investor harus lebih jeli sebelum melakukan transaksi.

Hans berpendapat, saham yang masuk dalam pemantauan khusus sebaiknya ditransaksikan oleh investor yang lebih profesional. Ia pun menyarankan agar para investor pemula tidak melakukan transaksi di kelompok saham ini karena memiliki banyak PR di dalam metodenya.

"Saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus ini tidak semua jelek, ada juga yang bagus. Tetapi ada juga saham yang spekulatif stock, kita mengenal juga saham yang saat ini kinerjanya gak bagus tetapi ketika dia menemukan sesuatu entah itu dia lagi nyari tambang kemudian nemu tambangnya dan beroperasi kan sahamnya bisa bergerak naik," tuturnya saat diwawancarai, Selasa (11/6/2024).

Maka dari itu, ia mengimbau para investor melakukan riset sebelum transaksi, misalnya dari latar belakang perusahaan sehingga yakin untuk membeli.

"Nah artinya dalam papan ini ada sesuatu yang berbeda, cenderung risikonya lebih tinggi. Nah diharapkan investor itu kalau mau transaksi di papan khusus ini melakukan riset, mempelajari historis perusahaan, mempelajari prospek sebelum melakukan transaksi. Artinya ada prospek tapi harus hati-hati, kalau belum melakukan riset mendalam sebaiknya jangan bertransaksi di saham saham pemantauan khusus ini," ucap dia.

Untuk diketahui, BEI telah menerapkan skema FCA atau sistem lelang secara berkala penuh di Papan Pemantauan Khusus sejak 25 Maret 2024 lalu. Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, dalam implementasi tahap dua ini, seluruh saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus diperdagangkan secara Full Periodic Call Auction selama lima sesi di perdagangan harian.

Adapun, skema FCA sendiri merupakan mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan ask yang akan match pada jam tertentu, dan harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar. Selama ini, call auction juga sudah digunakan pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
1 jam lalu

BEI Perketat Syarat Perusahaan IPO di Bursa, Cegah Kemunculan Saham Gorengan

Nasional
14 jam lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
14 jam lalu

267 Emiten Tak Penuhi Free Float 15 Persen, Terancam Suspensi hingga Didepak Bursa

Nasional
16 jam lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal