Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan soal Dugaan Korupsi

Erfan Maruf
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu yang diperiksa yaitu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto (AS).

"Selain saudara AS, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi lainnya. Total ada sembilan orang yang diperiksa hari ini, 26 Januari 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (26/1/2021).

Selain dirut, kata Leonard, Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan AN diperiksa. Kemudian, Asdep Settlement Custody BPJS Ketenagakerjaan BS dan Kepala Urusan Pasar Saham BPJS Ketengakerjaan pada 2016, S juga diperiksa.

Leonard menyebut, penyidik Kejagung juga memeriksa sejumlah manajer investasi dalam kasus tersebut. Mereka yaitu Presdir FWD Asset Management HRD, Direktur Bahana TCW RP, COO Ashmore Asset Management FEH, dan Direktur Danareksa Investment Management US.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Nasional
21 jam lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Syarat dan Informasi Berikut

Nasional
1 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung

Nasional
3 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbarunya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal