LBH Jakarta Minta OJK Awasi Seluruh Keberadaan Pinjaman Online

Isna Rifka Sri Rahayu
OJK diminta tak hanya bertanggung jawab terhadap pinjaman online legal.

JAKARTA, iNews.id - Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakin kasus bunuh diri akibat pinjaman online disebabkan oleh fintech peer to peer lending ilegal. Pasalnya, fintech legal yang terdaftar di OJK selama ini selalu diawasi.

Pengacara publik dari Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait mengatakan, pernyataan satgas yang dibawahi oleh OJK tersebut keliru. Pasalnya, OJK bertanggung jawab mengawasi semua penyedia layanan pinjaman online baik terdaftar maupun tidak terdaftar.

"Hari ini bukan waktunya lagi OJK berkutat dengan terdaftar atau tidak terdaftar. Nyawa orang dipertaruhkan. Apakah kemudian urusan birokrasi bisa menjadi alasan OJK untuk mempertaruhkan nyawa masyarakat? Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan," ujarnya di Gedung LBH Jakarta, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Menurut dia, dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK pasal 4, 5, dan 6 jelas disebutkan bahwa regulator itu memiliki kewajiban kepada seluruh layanan jasa keuangan. Meskipun pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 77 Tahun 2016 diatur mengenai OJK hanya mengawasi aplikasi fintech yang terdaftar.

"Tidak bisa OJK tunduk kepada Peraturan OJK Nomor 77 yang notabene secara hierarki peraturan perundang-undangan jauh di bawah UU OJK," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
7 hari lalu

BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut

Nasional
9 hari lalu

OJK bakal Tertibkan Penagihan Utang Buntut Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata 

Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Ini Ketentuannya

Nasional
10 hari lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal