LPS: Penempatan Dana Bukan Untuk Selamatkan Bank Gagal

Michelle Natalia
Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki wewenang baru menempatkan dana di bank-bank yang bermasalah. Penempatan itu bersifat sementara dan bukan untuk menyelamatkan bank gagal.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan, ketentuan tersebut secara teknis dituangkan dalam Peraturan LPS Nomor 3 tahun 2020 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan LPS Dalam Rangka Melaksanakan Langkah-langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan.

Halim mengatakan, LPS akan melakukan penempatan dana pada bank-bank yang berpotensi mengalami krisis likuiditas. Dia menegaskan penempatan dana itu bukan untuk menyelamatkan bank gagal.

"Ini penempatan dananya bersifat sementara, bukan untuk penyelamatan bank, dalam konteks mengatasi gangguan kestabilan sistem keuangan. Mohon jangan disalahartikan. Itupun penempatan dana selama-lamanya hanya enam bulan," ujarnya saat jumpa pers secara virtual, Jumat (24/7/2020).

Halim menegaskan, ketentuan tersebut hanya berlaku sangat terbatas yakni selama pandemi Covid-19. Hal itu diatur dalam Pasal 11 ayat 1 dari PP 33/2020. Penempatan dana sebagai bentuk mitigasi risiko agar tidak muncul bank gagal.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

DPR Setujui Taufikurrahman jadi Anggota Badan Supervisi LPS Baru Periode 2023-2028

Bisnis
12 jam lalu

OJK Cabut Izin BPR Bank Cirebon, LPS Mulai Proses Pembayaran Klaim

Nasional
2 bulan lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Siapkan TKD Rp43,8 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal