JAKARTA, iNews.id - Mata uang kripto saat ini menjadi jenis investasi yang populer, terutama di kalangan generasi milenial. Itu karena mata uang ini menawarkan keuntungan yang tinggi.
Kendati keuntungannya mengiurkan, namun ada risiko yang mengintai. Bahkan, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah mengingatkan kepada investor untuk berhati-hati berinvestasi di mata uang kripto sebagai salah satu alternatif investasi.
Founder Traderindo Wahyu Laksono mengingatkan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia masih relatif rendah, sehingga perlu waspada untuk berinvestasi di instrumen yang menawarkan keuntungan sangat tinggi. Namun ada sekelompok orang yang memiliki modal besar dan suka berspekulasi di pasar keuangan, sehingga kelompok ini yang sulit untuk melarangnya.
“Ada kelompok tertentu yang sifatnya elitis, ada segelintir orang yang punya banyak sekali uang. Ini tidak bisa dibendung karena konteksnya global dan digital. Mau pakai peraturan seperti apa pun, pemerintah tidak akan bisa, mau dilarang tidak bisa. Investor biasa dan pemula inilah yang perlu dilindungi,” ujar Wahyu Laksono dalam keteranganya, Senin (10/5/2021).
Menurut dia, risiko investasi uang kripto relatif sangat besar karena media pertukarannya hanya menggunakan kriptografi, tanpa ada jaminan aset dari investasi yang ditanamkan. Fluktuasi harga juga sangat tinggi, sehingga menjadi salah satu transaksi perdagangan yang tergolong sangat spekulatif.