Menkeu Akui PPKM Bikin Seret Penerimaan Pajak

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengakui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat seret penerimaan pajak negara.

Menurut dia, PPKM mengurangi aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi, investasi, dan ekspor. Secara sektoral, PPKM juga berdampak pada sektor-sektor yang bergantung pada mobilitas masyarakat, seperti perdagangan, transportasi, serta hotel dan restoran. 

Hal itu, lanjut Menkeu, berimplikasi terhadap penerimaan pajak terutama dari sektor perdagangan, tradisional, transportasi, dan akomodasi.

"Nanti penerimaan bulan Juli atau bahkan kuartal III dan kuartal IV kami akan terus melakukan [pemantauan] bagaimana rekaman penerimaan pajak sesuai dengan kegiatan ekonomi," ujar Sri Mulyani, dalam video virtual, Jumat (6/8/2021).

Dia mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak pada semester I 2021 sudah ada perbaikan, yakni sebesar Rp 557,77 triliun atau tumbuh 4,9 persen dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp 531,77 triliun.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Bantah Incar Influencer dan Pedagang Online untuk Tarik Pajak Baru: untuk Semua WNI

57 tahun lalu

KSPSI Segera Temui Purbaya, Bahas Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Pajak JHT Dihapus, DJP Buka Suara

57 tahun lalu

Tokopedia hingga Blibli Mulai Pungut Pajak Pedagang Online Hari Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal