Menkeu Akui PPKM Bikin Seret Penerimaan Pajak

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengakui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat seret penerimaan pajak negara.

Menurut dia, PPKM mengurangi aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi, investasi, dan ekspor. Secara sektoral, PPKM juga berdampak pada sektor-sektor yang bergantung pada mobilitas masyarakat, seperti perdagangan, transportasi, serta hotel dan restoran. 

Hal itu, lanjut Menkeu, berimplikasi terhadap penerimaan pajak terutama dari sektor perdagangan, tradisional, transportasi, dan akomodasi.

"Nanti penerimaan bulan Juli atau bahkan kuartal III dan kuartal IV kami akan terus melakukan [pemantauan] bagaimana rekaman penerimaan pajak sesuai dengan kegiatan ekonomi," ujar Sri Mulyani, dalam video virtual, Jumat (6/8/2021).

Dia mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak pada semester I 2021 sudah ada perbaikan, yakni sebesar Rp 557,77 triliun atau tumbuh 4,9 persen dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp 531,77 triliun.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

DJP Pastikan Layanan Pajak Normal usai 3 Pejabat KPP Madya Jakut Ditetapkan Tersangka

Nasional
24 jam lalu

DJP Berhentikan Sementara 3 Pejabat Pajak Jakut usai Jadi Tersangka KPK

Nasional
1 hari lalu

Tampang Para Tersangka Kasus Korupsi Pajak, Termasuk Kepala KPP Jakarta Utara

Nasional
1 hari lalu

Modus Korupsi Petugas Pajak Jakut, Minta Rp8 Miliar Buat Diskon Pajak 80 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal