Menkeu Akui PPKM Bikin Seret Penerimaan Pajak

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)

Namun untuk penerimaan pajak pada Juli 2021, atau bahkan kuartal III dan IV 2021, kemungkinan mengalami penurunan, seiring dengan pemberlakuan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level 4 dan 3, mulai 3 Juli hingga 9 Agustus mendatamg. 

"Kami akan terus melakukan sesuai dengan konferensi pers bulanan bagaimana rekaman dari penerimaan pajak sesuai dengan kegiatan ekonomi yang akan kami sampaikan ke publik tiap bulan," tutur Sri Mulyani. 

Menkeu menjelaskan, pemulihan ekonomi nasional ke depan sangat terkait erat dengan proses penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Memasuki triwulan III 2021, perekonomian nasional dihadapkan pada tantangan meningkatnya penyebaran varian Delta Covid-19.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menilai, penyebaran varian Delta Covid-19 tersebut dapat menjadi downside risk bagi outlook pertumbuhan ekonomi. 

"Peningkatan kasus positif dan kematian Covid-19 yang disebabkan varian Delta telah mendorong diberlakukannya pembatasan mobilitas (PPKM Darurat)," kata Sri Mulyani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Purbaya Ingin Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kenapa?

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu: Kita Harus Belajar Koordinasi

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta saat Lapor Pajak, Ini Penjelasan Kemenkeu

Nasional
7 hari lalu

Cara Lapor SPT Tahunan, Deadline Kini Diperpanjang sampai 30 April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal