Selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru diangkat adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Hary Tanoesoedibjo
Wakil komisaris Utama/Komisaris Independen: Muhammad Zainul Majdi
Komisaris: Syafril Nasution
Komisaris Independen: Joel Richard Hogarth
Direksi
Direktur Utama: Noersing
Wakil Direktur Utama: Kanti Mirdiati Imansyah
Direktur: Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Direktur: Ruby Panjaitan
Direktur: Ella Kartika
Direktur: Tantan Sumartana
Direktur: Dini Aryanti Putri
Mata acara terakhir RUPST menyetujui pemberian wewenang kepada direksi perseroan, dengan persetujuan dewan komisaris untuk menunjuk akuntan publik independen perseroan yang akan mengaudit buku-buku perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada direksi perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan akuntan publik independen tersebut.
Sementara itu, dalam RUPSLB telah memutuskan dan menyetujui, perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Perseroan akan berfokus pada strategi jangka panjang dan ambisinya untuk terus bergerak maju untuk melanjutkan transformasi digital perseroan secara menyeluruh, serta memperkuat strategi manajemen neraca, yang diharapkan akan mendukung ekspansi berkelanjutan MNCN di tahun-tahun mendatang.