Mulai Hari Ini, Jam Perdagangan Bursa Kembali Normal

Anggie Ariesta
Gedung Bursa Efek Indonesia. (Foto: dok iNews)

Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono menerangkan penyesuaian batasan presentasi auto rejection bawah dilakukan secara bertahap.

“Batasan persentase auto rejection bawah dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi pasar ke depan,” kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (30/3).

Tahap satu akan efektif per 5 Juni 2023 batasan ARB maksimal 15 persen dengan auto reject atas (ARA) mulai 35 persen untuk saham dengan harga mulai Rp50-Rp 200, ARA 25 persen bagi saham dengan harga Rp2.000-Rp5.000 dan batas ARA 20 persen harga saham di atas Rp5.000.

Kemudian tahap dua akan efektif per 4 September 2023 dengan ketentuan Auto Rejection Simetris. Harga saham Rp50-Rp200 batas ARB sebesar 35 persen, harga saham Rp200-Rp5.000 batas ARB sebesar 25 persen, dan saham dengan harga lebih dari Rp5.000 batas ARB sebesar 20 persen.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

OJK Pastikan Status RI di MSCI Tetap Emerging Market, Tak Turun Kelas

Nasional
8 hari lalu

Publik Khawatir Hantavirus Jadi Pandemi Jilid 2, Begini Kata Dokter

Nasional
9 hari lalu

BEI Apresiasi ISCA Bantu Sosialisasi Reformasi Integritas Pasar Modal ke Publik

Nasional
12 hari lalu

OJK Mulai Seleksi 28 Calon Direksi BEI, Ada Profesional IT hingga Perbankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal