Mulai Oktober, Cairan Vape Wajib Berpita Cukai

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerapkan cukai salah satu produk hasil tembakau, yaitu vape mulai 1 Juli 2018. Namun, pemerintah memberikan relaksasi penerapan bagi vape yang telah beredar di pasaran hingga 1 Oktober 2018.

Pelaksana Tugas Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan Nugroho Wahyu mengatakan, produk vape produksi sebelum Juli 2018 yang sudah beredar dan belum ditempel pita cukai boleh dijual hingga 1 Oktober. Namun, produk yang diproduksi setelah Juli harus berpita cukai.

"Karena saat ini di pasaran itu sudah beredar, sudah dikonsumsi. Kami tidak bisa per tanggal 1 Juli semuanya dikenakan, itu tidak bisa, karena yang pakai sudah banyak. Makanya kami beri relaksasi sampai 1 Oktober. Nanti kami awasi di lapangan," ujarnya dalam Weekly Forum bertema ‘Peningkatan Rasio Penerimaan Negara terhadap PDB Melalui Kebijakan Cukai’ oleh Majalah SINDO Weekly di Gedung Sindo, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Dalam aturan yang sudah ditandatangani Menteri Keuangan ini, setiap vape yang telah dicukaikan akan diberikan pita cukai. Adapun tarif cukai vape sebesar 57 persen dari harga jual ecerannya.

"Jadi nanti pengusaha pesan pita cukai kepada kami. Jadi yang nge-vape nanti di cairannya, ada pita cukainya," kata Nugroho.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Terbitkan PP Pelaporan Keuangan, Perkuat Transparansi dan Integrasi Sistem Lintas Sektor

Health
15 hari lalu

Fakta Tersembunyi di Balik Uap Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal