OJK: 23 Fintech Lending Miliki Tingkat Wan Prestasi di Atas 5 Persen

Antara
epala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, 23 fintech peer to peer lending memiliki Tingkat Wan Prestasi di atas 5 persen. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan, 23 fintech peer to peer lending memiliki Tingkat Wan Prestasi (TWP90) di atas 5 persen.

TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban nasabah fintech di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. Ini menjadi ukuran kualitas pendanaan fintech.

"Secara agregat industri, jumlah TWP90 pada periode akhir Maret 2023 sebesar 2,81 persen. Jumlah perusahaan peer to peer lending yang TWP90 di atas 5 persen berfluktuasi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/5/2023).

OJK melakukan pembinaan dan meminta  penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5 persen mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet.

"OJK memonitor pelaksanaan action plan dengan ketat. Jika kondisinya lebih buruk, OJK melakukan tindakan pengawasan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
10 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Nasional
11 hari lalu

10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?

Nasional
17 hari lalu

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal