Sekar menjelaskan, dari tingginya angka penyaluran dana dari pinjol, terlihat bahwa sebenarnya pinjol legal telah memberikan kontribusi dalam peningkatan akses pendanaan kepada masyarakat.
Namun demikian, hal itu juga dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan dan memanfaatkan kebutuhan pendanaan masyarakat tersebut dengan melakukan kejahatan pinjol ilegal.
Dia menurutkan, pinjol ilegal biasanya menawarkan kredit melalui saluran WhatsApp atau SMS dengan iming-iming proses cepat, syarat mudah, dan bunga yang rendah.
Namun kenyataannya, suku bunga yang diterapkan sangat tinggi karena berlipat ganda setiap hari, bahkan aplikasi pinjol ilegal tersebut mengakses seluruh data di kontak penggunanya dan dapat menggunakannya untuk meneror dan mengintimidasi terkait penagihan.
"Kami sangat menyadari bahwa ada ekses-ekses daripada industri yang sebenarnya sedang berkembang, sehingga mendistorsi kinerja atau tujuan utama pinjaman online itu sendiri, yaitu membuka akses pendanaan bagi masyarakat," ungkap Sekar.