OJK Dorong Pengarsipan Digital di Industri Jasa Keuangan

Isna Rifka Sri Rahayu
Deputi Komisioner Bidang Kearsipan OJK Anton Prabowo

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini mengatakan, perubahan pengarsipan manual ke digital sangatlah penting. Sebab, banyak kelemahan yang ada di pengarsipan manual. Misalnya, membutuhkan ruang dan tempat penyimpanan yang besar, risiko jika adanya bencana, dan perlunya waktu untuk mencari arsip lama.

"Karena itu perubahan yang harus diperbaiki tidak hanya sistemnya tapi juga harus dilakukan perubahan secara menyeluruh, baik sumber daya manusia, organisasi, pendanaan, dan pengelolaan," ucapnya.

Ia berharap jika manejemen arsip sudah dibangun, maka sistemnya dibuat tertib dan teratur. Dengan demikian peningkatan layanan digital tidak kehilangan keefisiensiannya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp18.027 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

6 hari lalu

Waspadai Fenomena Gali Lubang Tutup Lubang, OJK Minta Pinjol Cek Kemampuan Bayar Pengguna

10 hari lalu

OJK Sudah Prediksi IHSG Anjlok ke 5.000 saat Reformasi Pasar Modal, Begini Antisipasinya

11 hari lalu

OJK Buka Suara soal Rencana Satu Bank Konvensional Jadi Bank Syariah pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal