JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai pedoman untuk mempercepat transformasi digital di industri perbankan nasional supaya lebih berdaya tahan (resilience), berdaya saing, kontributif, dan inovatif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, Cetak Biru ini fokus pada lima elemen pengembangan digitalisasi perbankan.
"Kelima elemen tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong perbankan dalam menciptakan inovasi produk dan layanan keuangan yang dapat memenuhi ekspektasi konsumen dan berorientasi pada konsumen," kata Heru saat Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Cetak Biru ini berfokus pada lima elemen pengembangan digitalisasi perbankan, yang meliputi:
1. Data yang mencakup perlindungan data, transfer data, dan tata kelola data
2. Teknologi yang mencakup tata kelola teknologi informasi, arsitektur teknologi informasi, dan prinsip adopsi teknologi informasi
3. Manajemen risiko teknologi informasi yang mencakup pula keamanan siber bank umum dan alih daya (outsourcing)
4. Kolaborasi yang mencakup platform sharing, kerja sama bank dalam ekosistem digital, dan
5. Tatanan institusi yang mencakup dukungan pendanaan, kepemimpinan, desain organisasi, talenta sumber daya manusia, dan budaya.
Peluncuran Cetak Biru tersebut merupakan gambaran yang lebih konkret atas berbagai inisiatif dan komitmen OJK dalam mendorong akselerasi transformasi digital perbankan.