OJK Pastikan Asuransi Wana Artha Life Tetap Beroperasi

Antara
OJK. (Foto: Okezone)

"Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya, OJK berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut," kata Anto. 

Dia menjelaskan, upaya verifikasi atas rekening efek tersebut akan semakin cepat jika dibantu oleh para pemegang rekening dalam bentuk pemberian keterangan atau konfirmasi kepada Kejagung.

Oleh karena itu, OJK mengimbau pemilik rekening dalam hal ini pengurus PT Wana Artha Life untuk segera menghubungi Kejagung guna bersama-sama membantu penyelesaian masalah pemblokiran ini karena tak terkait kasus Jiwasraya.

OJK, katanya, kemarin juga telah memfasilitasi pertemuan antara Kejagung dengan seluruh Anggota Bursa yang rekening efek nasabahnya diblokir dalam perkara Jiwasraya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Anggota Parpol Boleh Ikut Daftar jadi Petinggi OJK, Begini Caranya

Nasional
13 jam lalu

Pansel OJK Dibentuk, Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner Resmi Dibuka

Nasional
1 hari lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Bisnis
1 hari lalu

OJK Cabut Izin BPR Bank Cirebon, LPS Mulai Proses Pembayaran Klaim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal