OJK Pastikan Asuransi Wana Artha Life Tetap Beroperasi

Antara
OJK. (Foto: Okezone)

"Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya, OJK berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut," kata Anto. 

Dia menjelaskan, upaya verifikasi atas rekening efek tersebut akan semakin cepat jika dibantu oleh para pemegang rekening dalam bentuk pemberian keterangan atau konfirmasi kepada Kejagung.

Oleh karena itu, OJK mengimbau pemilik rekening dalam hal ini pengurus PT Wana Artha Life untuk segera menghubungi Kejagung guna bersama-sama membantu penyelesaian masalah pemblokiran ini karena tak terkait kasus Jiwasraya.

OJK, katanya, kemarin juga telah memfasilitasi pertemuan antara Kejagung dengan seluruh Anggota Bursa yang rekening efek nasabahnya diblokir dalam perkara Jiwasraya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Panggil Bos OJK hingga Gubernur BI ke Istana, Bahas soal Ancaman MSCI?

3 hari lalu

Bos BEI Heran MSCI Mau Turunkan Status Pasar Modal RI, Singgung Upaya Transformasi 

6 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp18.027 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

10 hari lalu

Waspadai Fenomena Gali Lubang Tutup Lubang, OJK Minta Pinjol Cek Kemampuan Bayar Pengguna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal