OJK Tegaskan Ada Ruang untuk Penurunan Bunga Kredit Perbankan

Hafid Fuad
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan sektor jasa keuangan sudah sangat siap untuk menyalurkan pembiayaan dengan suku bunga lebih rendah. 

"Khususnya ke sektor yang berdampak signifikan untuk penciptaan lapangan kerja dan perekonomian nasional," ujar Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Wimboh Santoso di Jakarta (26/3/2021).

Diketahui sejak Januari 2020 suku bunga acuan BI telah mengalami penurunan sebesar 150 bps. Penurunan tersebut ditegaskan oleh OJK sudah berhasil ditransmisikan oleh perbankan sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode yang sama langsung turun sebesar 101 bps (dari 11,32 persen menjadi 10,32 persen). 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Nasional
10 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
11 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Nasional
11 hari lalu

10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal