OJK Tegaskan Ada Ruang untuk Penurunan Bunga Kredit Perbankan

Hafid Fuad
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: Okezone)

Sementara Suku Bunga Kredit (SBK) sudah turun sebesar 95 bps (dari 12,99 persen menjadi 12,03 persen). Sumber penurunan tersebut dijabarkan dari penurunan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) sebesar 86 bps (dari 5,61 persen ke 4,75 persen) dan penurunan overhead cost sebesar 29 bps (dari 3,18 persen ke 2,89 persen).

Sementara profit margin dan premi risiko naik masing-masing 14 bps (2,53 persen ke 2,68 persen) dan 5 bps (1,66 persen ke 1,71 persen). 

"Hal ini menunjukkan masih terdapat potensi penurunan SBDK dan SBK dari penurunan profit margin. Selain itu, suku bunga dana atau deposito 12 bulan juga mengalami penurunan sebesar 122 bps dari 6,87 persen menjadi 5,64 persen," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
8 jam lalu

Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.061 Triliun per Maret 2026

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9 Persen, Ini Respons Purbaya

Nasional
3 hari lalu

OJK Pastikan Status RI di MSCI Tetap Emerging Market, Tak Turun Kelas

Makro
4 hari lalu

OJK Minta Investor Pasar Modal Tak Panik Hadapi Pengumuman MSCI Hari Ini

Bisnis
10 hari lalu

OJK Ungkap Penyebab Dana Asing Keluar dari Pasar Modal RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal