Sementara Suku Bunga Kredit (SBK) sudah turun sebesar 95 bps (dari 12,99 persen menjadi 12,03 persen). Sumber penurunan tersebut dijabarkan dari penurunan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) sebesar 86 bps (dari 5,61 persen ke 4,75 persen) dan penurunan overhead cost sebesar 29 bps (dari 3,18 persen ke 2,89 persen).
Sementara profit margin dan premi risiko naik masing-masing 14 bps (2,53 persen ke 2,68 persen) dan 5 bps (1,66 persen ke 1,71 persen).
"Hal ini menunjukkan masih terdapat potensi penurunan SBDK dan SBK dari penurunan profit margin. Selain itu, suku bunga dana atau deposito 12 bulan juga mengalami penurunan sebesar 122 bps dari 6,87 persen menjadi 5,64 persen," ujarnya.