Peran Penting Literasi Keuangan dalam Implementasi Market Conduct di Sektor Jasa Keuangan

Michelle Natalia
Menko Airlangga menjelaskan peran penting literasi keuangan dalam implementasi market conduct di sektor jasa keuangan. Foto: Kemenko Perekonomian

Menyikapi hal tersebut, OJK melakukan peluncuran SiMolek atau Si-MObil LitErasi Keuangan guna mendorong sinergi antara pelaku usaha jasa keuangan dari sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan nonbank untuk memberikan literasi dan edukasi terkait sektor jasa keuangan kepada masyarakat. Meskipun dikelola oleh OJK, namun SiMolek dapat dimanfaatkan oleh seluruh stakeholder yang berkaitan dengan industri jasa keuangan dalam menyampaikan edukasi ke masyarakat.

“Pemerintah menyambut baik edukasi masyarakat tersebut terutama untuk menyasar kalangan muda, sehingga anak-anak muda bisa menabung sejak dini dan mengenali produk jasa keuangan yang bertanggung jawab,” ujar Menko Airlangga.

Selain kendala terkait literasi keuangan, sektor jasa keuangan juga menghadapi tantangan lain terkait dengan penyelesaian kasus high-profile baik melalui instrumen investasi koperasi atau pun trading yang telah merugikan konsumen, mencoreng integritas sektor keuangan, serta menurunkan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap berbagai produk jasa keuangan.

Menanggapi hal tersebut, OJK melakukan penerbitan POJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. POJK tersebut akan mengakomodir perlindungan terhadap konsumen dengan menekankan pada kepatuhan para pelaku jasa keuangan melalui pemenuhan prinsip edukasi yang memadai, transparansi informasi, perlakuan yang adil, pelaku bisnis yang bertanggung jawab, perlindungan aset dan data konsumen, serta penanganan pengaduan yang efektif sehingga diharapkan dapat memberikan keyakinan dan kepastian bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pengembangan sektor jasa keuangan

“Adanya POJK Nomor 6 tahun 2022 sangat penting karena terkait perlindungan konsumen harus dimulai sejak awal agar konsumen dapat mengetahui produk, risiko, kontrak dengan para provider jasa keuangan, dan cara melakukan pelaporan kepada otoritas bila terdapat fraud pada sektor jasa keuangan,” tutur Airlangga.

Kegiatan tersebut turut dihadiri antara lain oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, serta beberapa Direktur Utama di Industri Perbankan, Asuransi, dan Lembaga Pembiayaan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Keuangan
14 hari lalu

MNC Life Gelar Literasi Keuangan untuk Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Manajemen MNC University

Bisnis
19 hari lalu

MNC Sekuritas-Sucorinvest Asset Management Gelar Edukasi Having Fund di President University 

Bisnis
28 hari lalu

MNC Life Gelar Seminar di Horizon University Karawang, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda

Bisnis
1 bulan lalu

MNC Sekuritas Bersama KB Valbury AM dan Universitas Agung Podomoro Dorong Literasi Keuangan di Having Fund 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal