Pinjol Hanya Boleh Akses 3 Data Ini dari Peminjam, Selain Itu Ilegal

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi pinjaman online. (Dok: Okezone)

Sehingga platform fintech pendanaan dapat berpikir ulang untuk menyetujui permohonan dari peminjam yang memiliki catatan pembayaran pinjaman yang tidak baik.

Selain itu Kuseryansyah menjelaskan bahwa saat ini para anggotanya juga telah dibekali dengan pelatihan yang diberikan dalam rangka peningkatan kompetensi, selain sertifikasi kepada tenaga penagihan, customer service dan jabatan-jabatan lainnya secara bertahap.

Hal ini dilakukan dengan memastikan para anggota AFPI melakukan praktek bisnis yang beretika, sesuai Pedoman Perilaku AFPI yang berkomitmen tinggi terwujudnya perlindungan konsumen secara maksimal.

Sekederar informasi data pengaduan yang masuk ke AFPI melalui website AFPI, terverifikasi per Mei 2022 tercatat 165 pengaduan, pada bulan April sebanyak 182 pengaduan, sedangkan bulan Maret sebanyak 221 pengaduan. Pengaduan yang dimaksud terbagi dua jenis yakni pengaduan terkait penagihan tidak beretika dan pengaduan lainnya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

IFSoc Soroti Tingginya Adopsi AI di Industri Fintech, Dorong Penguatan Infrastruktur

Bisnis
23 hari lalu

MNC Life Dukung Transformasi Keuangan Digital di Mandiri BFN Fest 2025, Perkuat Ekosistem Fintech

Internet
2 bulan lalu

Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong

Makro
2 bulan lalu

Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal