“OJK berada di garda depan untuk assessment, identifikasi dan deteksi pada tingkat paling dini sehingga potensi risiko sistemik dan nonsistemik bisa ditangani sedini mungkin agar ongkos pemulihan lebih kecil,” kata Ryan.
Ekonom BNI ini menambahkan di Indonesia terdapat sekitar 48 konglomerasi keuangan dengan bisnis yang induk usahanya adalah bank dan induk usaha non-bank, seperti asuransi atau sekuritas. Dia mencatat ada tiga jenis konglomerasi keuangan di Indonesia yang juga lazim terjadi di sejumlah negara, yakni kelompok vertikal, horizontal, dan campuran atau mixed.
Tiga bentuk konglomerasi itu, harus mendapat pengawasan ekstra karena mengawasi kelompok usaha lebih rumit karena aturan main satu dengan yang lain berbeda. “Yang penting bagi OJK sebagai lembaga penyelaras aturan, bagaimana mengharmonisasi agar tidak terjadi benturan di lapangan,” kata Ryan.