Selisih Kredit Rp1.650 Triliun Bikin Pinjol Ilegal Tumbuh Subur

Ferdi Rantung
Ilustrasi pinjaman online. (Foto: Okezone)

Sementara itu, menurut Kuseryansyah, kemampuan pinjol yang legal atau terdaftar di OJK hanya mampu menyalurkan pinjaman sebesar Rp74 triliun. Dari jumlah tersebut, pinjol legal baru bisa memenuhi sekitar 4,48 persen kebutuhan pembiayaan masyarakat. 

"Gap itu sungguh besar karena jika kita bandingkan dari record pinjol legal atau yang terdaftar di OJK, the best rekor kita tahun lalu itu baru Rp74 triliun atau masih sebesar 4,48 persen dari kebutuhan kredit," ujarnya.

Dia menambahkan, akibat gap kredit yang besar membuka peluang bagi pinjol ilegal. Meskipun Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah berkali-kali memblokir akses pinjol legal, namun mereka kembali bermunculan.

"Jadi produk apapun yang ada walaupun ilegal pasti diambil oleh masyarakat. Mau bunganya tinggi atau apapun itu masyarakat tidak peduli yang penting kebutuhan terpenuhi," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Bisnis
1 bulan lalu

BTN Kebut Transformasi Bisnis, Perkuat Digitalisasi hingga Operasional Kredit

Bisnis
2 bulan lalu

BRI Raup Laba Bersih Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025, Kredit Naik 12,3 Persen

Bisnis
2 bulan lalu

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal