Selisih Kredit Rp1.650 Triliun Bikin Pinjol Ilegal Tumbuh Subur

Ferdi Rantung
Ilustrasi pinjaman online. (Foto: Okezone)

Sementara itu, menurut Kuseryansyah, kemampuan pinjol yang legal atau terdaftar di OJK hanya mampu menyalurkan pinjaman sebesar Rp74 triliun. Dari jumlah tersebut, pinjol legal baru bisa memenuhi sekitar 4,48 persen kebutuhan pembiayaan masyarakat. 

"Gap itu sungguh besar karena jika kita bandingkan dari record pinjol legal atau yang terdaftar di OJK, the best rekor kita tahun lalu itu baru Rp74 triliun atau masih sebesar 4,48 persen dari kebutuhan kredit," ujarnya.

Dia menambahkan, akibat gap kredit yang besar membuka peluang bagi pinjol ilegal. Meskipun Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah berkali-kali memblokir akses pinjol legal, namun mereka kembali bermunculan.

"Jadi produk apapun yang ada walaupun ilegal pasti diambil oleh masyarakat. Mau bunganya tinggi atau apapun itu masyarakat tidak peduli yang penting kebutuhan terpenuhi," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
11 hari lalu

BRI Beri Bocoran Jadwal Pembagian Dividen Interim, Kapan?

Bisnis
11 hari lalu

BRI Bukukan Laba Bersih Rp41,2 Trilliun hingga Kuartal III 2025

Makro
18 hari lalu

Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025

Nasional
24 hari lalu

Purbaya Kaji Hapus Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta gegara Banyak Orang Masuk Blacklist

Film
29 hari lalu

Syuting Microdrama Vision+ Jangan Ada Pinjol di Antara Kita, Samudra Ali Keluar Zona Nyaman!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal