Tarif Listrik Subsidi 2025 Resmi Diumumkan: Siap-Siap, Ini Daftar Golongan yang Diuntungkan!

Komaruddin Bagja
Tarif Listrik Subsidi 2025 (Foto: Ist)

3. Golongan Pelayanan Sosial

  • 450 VA: Rp 325 per kWh
  • 900 VA: Rp 455 per kWh
  • 1.300 VA: Rp 708 per kWh
  • 2.200 VA: Rp 760 per kWh
  • 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
    Di atas 200 kVA: Rp 925 per kWh

4. Golongan Rumah Tangga Bersubsidi

  • 450 VA: Rp 415 per kWh
  • 900 VA: Rp 605 per kWh

Tri Winarno menegaskan bahwa keputusan mempertahankan tarif tersebut tidak hanya untuk menjaga kestabilan ekonomi, tetapi juga mendukung aktivitas produksi sektor usaha agar tetap berjalan maksimal tanpa tekanan biaya energi tambahan.

Kebijakan pemerintah mempertahankan tarif listrik subsidi 2025 hingga akhir tahun menunjukkan konsistensi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Melalui kepemimpinan Tri Winarno di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, pemerintah berkomitmen menghadirkan energi yang terjangkau bagi semua kalangan tanpa mengorbankan keberlanjutan sistem listrik nasional.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Wajibkan PLN Beli Listrik dari Olahan Sampah, Segini Harganya

Bisnis
30 hari lalu

Link Rekrutmen PLN 2025: Daftar Sekarang, Kuota Terbatas!

Nasional
30 hari lalu

Menkeu Purbaya Bantah Ada Tunggakan Subsidi BUMN 2024, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal