Hadiyana menjelaskan, para akuntan bisa memanfaatkan peluang kolaborasi dengan Kemenkominfo. Digital Talent Scholarship Kemenkominfo bisa dimanfaatkan oleh profesi akuntan untuk memperoleh pelatihan dalam teknologi digital.
"Ini mencakup teknologi AI, big data, blockchain, internet of things (IoT), dan juga digital forensic," ujar Hadiyana.
Menurut dia, profesi akuntan juga dapat berperan serta dalam memberikan masukan terhadap draft kebijakan atau regulasi yang disusun oleh Kemenkominfo, seperti draft kebijakan etik AI.
"Ini juga karena inisiatif penyusunan kebijakan atau regulasi AI memerlukan kolaborasi masyarakat, dimana saat ini diproses aturan penyusunan panduan etika AI dalam bentuk surat edaran dan persiapan implementasi layanan pelaporan bagi pelaku industri AI, blockchain, dan IoT," tutur Hadiyana.