Ubah Aturan Iklan Jasa Keuangan, OJK Masukkan Fintech dan Crowdfunding

Okezone
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengatur regulasi iklan lembaga jasa keuangan (LJK), termasuk fintech peer to peer (P2P) lending dan crowdfunding. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengatur regulasi iklan lembaga jasa keuangan (LJK), termasuk fintech peer to peer (P2P) lending dan crowdfunding. Hal itu akan dilakukan dengan merevisi POJK Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

“Pertama di POJK 1 2013 memang iklan belum dimasukkan dengan jelas. Kita akan masukkan, akan amandemen beberapa ketentuan seperti fintech P2P lending dan crowdfunding belum dimasukkan,” ujar Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindunngan Konsumen OJK Sarjito di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Dia menjelaskan, selain memasukkan iklan fintech dan crowdfunding, OJK juga akan mengatur lebih detail soal sanksi iklan yang tak sesuai dengan pedoman yang ditetapkan. Iklan jasa keuangan seharusnya mencakup pernyataan yang akurat, jujur, jelas, dan tidak menyesatkan.

Sarjito mengatakan, sejauh ini iklan yang melanggar pedoman OJK akan dihentikan. Namun jika pelanggaran yang terus dilakukan, maka OJK bisa memberikan sanksi lebih lanjut.

“Sanksi sedang dirumuskan. Pertama yang sudah dikeluarkan adalah OJK menghentikan iklan itu. OJK punya kekuasaan itu. Tapi nanti kalau ndablek (ngeyel) akan sanksi lagi. Sementara baru lakukan penghentian untuk iklan itu,” katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Bisnis
6 hari lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Nasional
6 hari lalu

246.000 Debitur Terdampak Bencana Sumatra Dapat Restrukturisasi Kredit dari OJK

Bisnis
6 hari lalu

OJK Targetkan 75 Persen Emiten Penuhi Aturan Free Float Baru Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal