JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membeberkan kondisi terkini dari utang PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Per 31 Mei 2020, utang klaim Jiwasraya kepada nasabah mencapai Rp18 triliun atau naik dari utang sebelumnya Rp16 triliun.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dari jumlah tersebut, Rp16,5 triliun di antaranya klaim yang belum terbayar dari saving plan. Jumlah utang ini bertambah, meski pada akhir Maret lalu sudah ada pembayaran sekitar Rp470 miliar.
"Posisi per 31 Mei, kondisi klaim yang terjadi dan belum terbayar itu dari saving plan itu ada sekitar Rp16,5 triliun," ujarnya dalam rapat panitia kerja (panja) di Komisi VI DPR, Selasa (7/7/2020).
Sementara sisanya, Rp600 miliar merupakan klaim asuransi tradisional korporasi yang belum terbayar. Sedangkan untuk korporasi ritel sekitar Rp200 miliar dan Rp700 miliar sehingga jika ditotal mencapai Rp1,5 triliun.
"Jadi total Rp1,5 triliun yang tradisional dan juga belum terbayar karena memang kondisi likuiditas memburuk," tutur dia.