7 BUMN Akan Dilikuidasi, Siapa Pertama?

Suparjo Ramalan
Kementerian BUMN akan melikuidasi 7 BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menjelaskan, likuidasi 7 BUMN yang mati suri atau tak lagi beroperasi saat ini tidak perlu menunggu disahkannya hasil revisi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Dia menuturkan, likuidasi 7 BUMN tersebut ditarget rampung hingga 2022 mendatang. Sementara, revisi UU BUMN masih dibahas di DPR RI. Meski pembubaran tujuh perseroan negara melalui proses yang panjang, Erick optimistis langkah tersebut mendapat dukungan dari kementerian terkait.

"Saya rasa saya enggak mau menunggu UU itu jadi. Kalau memang bisa prosesnya lebih cepat, kenapa harus menunggu UU," ucapnya, beberapa waktu lalu. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Hashim Ingatkan Tanah BUMN Milik Rakyat, Tak Boleh Dijual Sembarangan

Keuangan
11 hari lalu

BTN Bukukan Laba Bersih Rp503 Miliar per Februari 2026

Nasional
11 hari lalu

Prabowo bakal Tunjuk Utusan Khusus di Tiap BUMN: Kita Awasi karena Ini Darah Bangsa!

Nasional
11 hari lalu

Pesan Prabowo di HUT ke-1 Danantara: Jaga Selalu Kekayaan Negara, Seluruh Rakyat di Pundak Anda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal