7 BUMN Akan Dilikuidasi, Siapa Pertama?

Suparjo Ramalan
Kementerian BUMN akan melikuidasi 7 BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menjelaskan, likuidasi 7 BUMN yang mati suri atau tak lagi beroperasi saat ini tidak perlu menunggu disahkannya hasil revisi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Dia menuturkan, likuidasi 7 BUMN tersebut ditarget rampung hingga 2022 mendatang. Sementara, revisi UU BUMN masih dibahas di DPR RI. Meski pembubaran tujuh perseroan negara melalui proses yang panjang, Erick optimistis langkah tersebut mendapat dukungan dari kementerian terkait.

"Saya rasa saya enggak mau menunggu UU itu jadi. Kalau memang bisa prosesnya lebih cepat, kenapa harus menunggu UU," ucapnya, beberapa waktu lalu. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
1 hari lalu

HUT ke-81 RI, Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

4 hari lalu

Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

4 hari lalu

Prabowo Targetkan Setoran Dividen BUMN Tembus Rp200 triliun Tahun Ini

4 hari lalu

Prabowo Soroti Kinerja BUMN, Jumlah Terlalu Gemuk hingga Manipulasi Laporan Keuangan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal