9,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 22 Maret 2023

Dinar Fitra Maghiszha
Menkeu Sri Mulyani menyebut, sebanyak 9.601.041 wajib pajak (WP) telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk Orang Pribadi (OP). (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, sebanyak 9.601.041 wajib pajak (WP) telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk Orang Pribadi (OP) per Jumat, 22 Maret 2024. Realisasi ini tumbuh 7,7 persen dari tahun 2023, meningkat 686.980 SPT.

“Ini adalah suatu hal baik dan kami dari sisi Kemenkeu, Ditjen Pajak, kami sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang laporkan SPT yang pendapatan di atas tidak kena pajak,” ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Dari jumlah WP yang telah melaporkan SPT, sebanyak 8.409.804 melaporkan melalui e-Filling. Angka ini meningkat dari periode yang sama tahun lalu mencapai 7.792.609.

“Kalau yang e-form 885.914 orang tahun ini, tahun lalu 860.430. Yang lakukan e-spt 10 orang. Yang manual 224.313 orang,” ucapnya.

Sri Mulyani pun turut mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan SPT secara tepat waktu.

“Kalau ada pertanyaan DJP akan membantu bagi masyarakat yang mau memenuhi kewajiban pemenuhan SPT,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor

Nasional
16 hari lalu

DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!

Makro
21 hari lalu

Kanwil DJP Jakarta Barat Gelar Forum Konsultasi Publik, Wujud Komitmen Kolaborasi

Nasional
25 hari lalu

Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler, Bikin Wajib Pajak Jadi Ngibul

Nasional
25 hari lalu

Kemenkeu Kejar 200 Orang Kaya Nunggak Pajak, Total Capai Rp60 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal