JAKARTA, iNews.id - Ada yang berbeda dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kali ini. Pasalnya, untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS, para peserta bisa memilih lokasi tes meskipun berbeda dari domisili maupun alamat kartu tanda penduduk (KTP).
“Ya ini kan peserta boleh memilih lokasi tes ya. Jadi itu tidak berdasarkan domisili. Itu bukan sesuai dengan KTP,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, saat dihubungi Minggu (2/8/2020).
Dia mengatakan, peserta boleh memilih lokasi di mana saat ini berada. Dengan begitu tidak perlu berpindah tempat dari lokasi saat ini.
“Jadi bisa sesuai dengan pada saat ini dia di mana. Nanti misalnya saat ini sedang di Yogyakarta, kan kesulitan kembali ke Jakarta. Berarti lokasi tesnya di Yogyakarta dan sekitarnya sana. Itu nanti akan ada pilihan,” ujarnya.
Paryono menyebut, kebijakan ini diambil karena SKB digelar di tengah pandemi Covid-19. Dengan kebijakan ini, pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain tetap dibatasi. Hal ini sesuai dengan rekomendasi gugus tugas kemarin.