Airlangga: UU Cipta Kerja Akomodir Masyarakat yang Menganggur

Suparjo Ramalan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan salah satu manfaat UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah mengakomodir masyarakat yang tengah menganggur. (Foto: Sindonews) 

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mencatat ada 6,9 juta pengangguran di Indonesia pada pada setiap tahunnya. Angka ini semakin bertambah akibat pandemi Covid-19, di mana tercatat ada 3,5 juta orang yang kehilangan pekerjaan. 

Dari 3,5 juta pengangguran baru tersebut, sebanyak 2,1 juta orang diberhentikan alias mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara, sebanyak 1,4 juta yang dirumahkan. 

Sebab itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, kembali menegaskan salah satu manfaat dari Undang-Undang Omnibus Law Cipa Kerja (Ciptaker) adalah mengakomodir masyarakat yang tengah menganggur. 

Menurutnya, keberadaan UU Ciptaker dapat membuka lapangan pekerjaan baru. Dengan begitu, angka pengangguran dalam negeri dapat diatasi pemerintah. 

"Maksud dari UU Cipta Karja adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan, dan kita ketahui hari ini itu setiap tahun ada 6,9 orang menganggur, tidak bekerja, Kemudian dari pandemi Covid-19 mengakibatkan 3,5 juta orang diberhentikan. Ada 2,1 juta orang di PHK dan 1,4 juta orang dirumahkan," ujar Airlangga, Jakarta, Senin (12/10/2020). 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
21 jam lalu

BPS Catat Pengangguran RI Turun Jadi 7,38 Juta Orang, Ini Faktanya

4 hari lalu

Airlangga Buka Suara soal Pajak Digital per 9 November, Bakal Dibahas Lagi dengan Kemenkeu

6 hari lalu

Polri Siapkan Program Poliran, Pengangguran Bakal Dilatih dan Dicarikan Kerja 

11 hari lalu

Daftar Stimulus Nataru! Cek Diskon Tiket Pesawat, Kapal hingga Kereta Api sampai 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal