Akan Ada Larangan Mudik, Perusaahan Bus Tagih Insentif

Djairan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id)

JAKARTAA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melarang mudik Lebaran 2020 untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Meski begitu, kondisi ini berpotensi merugikan perusahaan bus di Organisasi Angkutan Darat (Organda) karena tak memperoleh pendapatan.

“Sampai sekarang kita masih di tahap imbauan untuk tidak mudik, belum pelarangan. Kita di Menhub sepakat untuk adanya pelarangan, tinggal menunggu payung hukumnya bagaimana, punishment-nya bagaimana. Organda meminta harus ada insentif dari pemerintah kepada mereka" ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi pada konferensi pers via daring Jumat, (27/3/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sudah menyiapkan opsi insentif keringanan kredit untuk angkutan kendaraa bermotor. Sedangkan stimulus bagi pengusaha bus, Budi berharap akan ada keringanan dari sisi kredit seperti penundaan pembayaran serta keringanan bunga.

Sebelumnya Pemerintah telah membatalkan program mudik gratis 2020, baik yang diselenggarakan oleh pihak swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perorangan. Budi Setiyadi menyampaikan akan ada relokasi anggaran dari pembatalan mudik gratis tersebut.

“Akan ada penyisihan anggaran 10 persen dari anggaran kontraktual mudik gratis senilai 160 miliar, serta akan ada revisi anggaran 40 mil8ar, artinya 200 miliar bisa dialokasikan ke agenda prioritas yang berkait dengan pembatasan penyebaran virus korona, misal pembuatan disinfektan box,” ujar Budi.

Di tengah masifnya penyebaran virus tersebut, dikhawatirkan jika mudik tetap terlaksana akan menambah jumlah positif virus Corona. Dia pun mengakui adanya mudik yang dilakukan sebelum waktunya. Tercatat beberapa waktu yang lalu terjadi lonjakan penumpang bus dari Jabodetabek ke beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Wonogiri, Purwokerto dan Solo.

Banyak penumpang yang merupakan pekerja informal dari Jakarta yang memutuskan pulang ke daerah.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pelita Air Kembali Raih Penghargaan On-Time Performance Terbaik, Dirut Ungkap Strategi Operasionalnya

16 hari lalu

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar Kasus Pemkab Bogor, Diduga Potongan Insentif ASN Bappenda

27 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Dicairkan Mulai September

1 bulan lalu

Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal