Amplop Kondangan Kena Pajak Berapa? Ini Penjelasan DJP

Zulhilmi Yahya
Pembahasan amplop kondangan kena pajak berapa, menjadi pembicaraan yang ramai dibahas belakangan ini. (Foto: Ilustrasi pernikahan/Pexels)

Menurutnya, kondisi itu dipengaruhi akibat pengalihan dividen BUMN ke Danantara. Hal ini menyebabkan negara kehilangan pemasukan, sehingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus mencari sumber pemasukan dari sektor lainnya.

"Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak, bagaimana harus menambal devisit yang kemudian maka lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin," tuturnya.

Amplop Kondangan Kena Pajak Berapa?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara mengenai kabar tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kebijakan baru yang secara khusus untuk memungut pajak amplop kondangan dan hajatan, baik yang diterima secara langsung maupun secara transfer.

"Pernyataan tersebut mungkin muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum," kata Rosmauli dalam keterangannya dikutip, Kamis (24/7/2025).

Rosmauli menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan, setiap tambahan kemampuan ekonomis dapat menjadi objek pajak, termasuk hadiah maupun pemberian uang. Meski demikian, aturan ini tidak serta-merta berlaku untuk semua situasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Anggota DPR Sebut Pemerintah Berencana Pajaki Amplop Kondangan

9 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

14 hari lalu

DJP Buka Suara soal Restitusi Pajak Lambat: Tak Ada Kebijakan Menahan

29 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal