Aturan Jual-Beli Listrik Atap, Pengamat Pastikan Tak Efektif

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

"Solar panel sudah ditawarin di rumah-rumah menteri, semua pasang solar panel kan menghemat listrik," ujar Luhut.

Meski begitu, Luhut memang belum mengetahui regulasi yang akan mengatur jual-beli listrik dari listrik atap. Pasalnya, ketentuan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Aturannya, mereka (Kementerian ESDM) yang buat saya detailnya enggak tahu,” ucap dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
7 hari lalu

Subsidi LPG 3 Kg Dipangkas, Pemerintah Dorong Peralihan ke Kompor Listrik dan CNG

10 hari lalu

Bahlil Ungkap 10.000 Desa Belum Terjangkau Listrik, Ini Tantangannya

10 hari lalu

Bahlil Ungkap Alasan Belum Teken Kesepakatan Jaringan Listrik ASEAN

11 hari lalu

Listrik LRT Jabodebek Sempat Mati di Cikunir, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal