Aturan Jual-Beli Listrik Atap, Pengamat Pastikan Tak Efektif

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

"Solar panel sudah ditawarin di rumah-rumah menteri, semua pasang solar panel kan menghemat listrik," ujar Luhut.

Meski begitu, Luhut memang belum mengetahui regulasi yang akan mengatur jual-beli listrik dari listrik atap. Pasalnya, ketentuan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Aturannya, mereka (Kementerian ESDM) yang buat saya detailnya enggak tahu,” ucap dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Nasional
16 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
19 hari lalu

PLN Ungkap Sisa Cadangan Batubara untuk Pembangkit Listrik jelang Lebaran di Atas 19 Hari

Nasional
19 hari lalu

Pemerintah Hitung Ulang Harga BBM Subsidi usai Lebaran, bakal Naik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal