"Harus kena sanksi, nanti kita lihat sanksinya bertingkat bisa sampai pergantian direksinya seperti yqng kemarin kan banyak sanksi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, tiang penyangga tol BORR yang posisi tepatnya berada di P109 Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, itu ambruk saat pengecoran.Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/7/2019) dini hari. Coran tersebut menutup sebaian ruas Jalan Soleh Iskandar yang berada di bawahnya.
Akibat peristiwa tersebut, arus lalu lintas di Jalan Soleh Iskandar dari arah Bogor menuju Parung dan sekitarnya lumpuh, sehingga kendaraan dialihkan ke Jalan Semplak Kota Bogor. Petugas terkait masih berusaha membersihkan material coran dari badan jalan.