JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menutup sementara seluruh layanan perizinan dan non-perizinan secara tatap muka. Penutupan dimulai pada Selasa 17 Maret 2020 besok.
Sebagai gantinya, pelayanan di BKPM dilakukan secara online. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, penutupan layanan secara offline tersebut (tatap muka) guna mencegah meluasnya penyebaran virus korona (Covid-19).
"Sebenarnya dengan berat hati, BKPM itu ingin melayani teman-teman pengusaha secara baik, hanya karena kondisi virus korona ini membahayakan maka kemungkinan mulai besok pelayanan offline ditiadakan sampai dengan dua minggu ke depan, jadi (pelayanan) online saja. Kita tidak buka offline," tutur Bahlil Lahadalia di kantornya, Senin, (16/3/2020).
Untuk pelayanan online, kata Bahlil, pihak BKPM menyediakan layanan call center dan website untuk perihal Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
"Untuk layanan online mereka bisa menghubungi call center dan website yang sudah kami sediakan. Ini perihal OSS, pengaduan, LKPM, dan fasilitas penanaman modal," ucapnya.