"Bandara Soekarno-Hatta memiliki peran sangat vital di tengah pandemi ini, salah satunya guna mempercepat penanganan Covid-19. Karena itu, operasional Soekarno-Hatta saat ini didukung atau di-back up oleh adanya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno-Hatta," ujar Awaluddin.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Soekarno-Hatta sendiri terdiri atas Otoritas Bandara Wilayah I, PT Angkasa Pura II, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, Bea dan Cukai, Imigrasi, karantina, dan TNI/Polri.
"Fokus saat ini adalah menjalankan ketentuan SE 04/2020 terkait dengan keberangkatan penumpang domestik dan SE Menkes 313/2020 terkait kedatangan penumpang internasional," kata Awaluddin.