"Ini yang kita lakukan lima tahun kemarin. Ada target-target yang dicapai maupun tidak karena keterbatasan dana. Di sinilah peluang, sehingga dalam kurun 15-20 tahun, gap nanti bisa kita isi," ucapnya.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, sampai dengan 2030 pemerintah membutuhkan dana hingga Rp2.058 triliun untuk membiayai semua proyek infrastruktur. Namun, anggaran APBN pemerintah hanya mampu memenuhi 30 persennya yaitu sebesar Rp623 triliun.
"Lalu apa yang bisa kita lakukan? Nah KPBU bagaimana bisa penuhi target ini. Siapa yang berperan bank-bank tadi. Supaya nganggur uangnya mari kita gabung di sini dan dijamin uangnya oleh PII," tuturnya.