Adapun Yudi mengungkapkan, saat ini rasio uang palsu rupiah pada tahun 2019 tercatat sebanyak delapan lembar per Rp1 juta yang BI edarkan. Rasio tersebut untuk mengukur seberapa besar tingkat pemalsuan uang di satu tempat.
"Rasio tersebut menunjukkan dalam tiap satu juta lembar uang yang diedarkan, ditemukan delapan lembar uang palsu," ucap Yudi.
Atas dasar tersebut, Yudi mengungkapkan BI akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan peredaran uang palsu. Salah satu yang terus digencarkan adalah konsep 3D yakni Dilihat, Diraba, Diterawang.
"(Kami) juga mendukung upaya represif untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan uang dengan bekerjasama dengan penegak hukum," ucap Yudi.